Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung soal Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Senin, 27 Mei 2024 - 19:05 WIB
Presiden Jokowi mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin soal dugaan penguntitan Densus 88 ke Jampidsus. Foto/SINDOnews/Raka Dwi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Keduanya dipanggil mengenai dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," ujar Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).



Baca juga: Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Menko Polhukam: Adem-adem, Dingin

Terkait arahan yang diberikan, Jokowi meminta menanyakan langsung kepada Kapolri ataupun Jaksa Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!