Hari Ini Kuasa Hukum Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Senin, 27 Mei 2024 - 07:38 WIB
Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon bakal menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon bakal menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini. Rencananya, mereka tiba sekitar pukul 13.00 WIB nanti.

Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya baru pertama kali menyambangi Komnas HAM untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada 2016 oleh sekelompok geng motor.

Selain itu, pihak kuasa hukum keluarga Vina juga telah mengajukan satu nama ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yakni sahabat dekat Vina bernama Linda.





“Ya sudah ke LPSK, sudah ajukan (nama Linda). Kemudian nanti insyaallah Linda juga akan kami dampingi, tapi kebetulan besok sudah ada panggilan di Polda Jabar. Kemungkinan kami belum bisa dampingi, dia juga minta waktu karena anaknya sakit,” ucap Putri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

“Jadi supaya terang benderang, apakah Linda ini orang yang turut serta dalam kasus pembunuhan? Atau dia hanya perantara, atau dia tahu tapi tidak lapor. Ada kemungkinan-kemungkinan,” pungkasnya.



Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Eki viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit. Polisi telah menangkap seorang tersangka baru yang juga diduga menjadi otak pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eki pada Sabtu 27 Agustus 2016 di Cirebon. Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More