Anak Mantan Bupati Cirebon Menyangkal: Saat itu Saya Masih Kelas 5 SD

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:02 WIB
Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Anak mantan bupati dan wakil bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet bahwa dirinya salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016. Ia menegaskan, masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) saat waktu kejadian pembunuhan tersebut.

Ramadhani mengatakan, dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004. Dengan demikian, dirinya masih berusia masih 11 tahun saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki yakni pada 2016. Untuk itu, ia menegaskan, dirinya bukan termasuk salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya itu kelahiran 2004 bulan Oktober tanggal 15, dan kejadian itu pada 2016 berarti pada saat itu saya tuh umurnya masih sekitar 11 tahun saya masih di bangku 5 SD. Jadi kalau saya dibilang terlibat kasus ini sangat-sangat tidak mungkin karena pada saat itu saya masih duduk di bangku 5 SD," ujar Ramadhani saat ditemui di kediamannya di daerah Jakarta Timur, Minggu (26/5/2024).





Sementara itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan oleh warganet atas kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ia menilai hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya memiliki kesamaan dengan salah satu pembunuh Vina dan Eki.

"Yang jelas Rama ini karena tadi disebutnya Ramadhani walaupun secara panggilan disebutnya Rama bukan Dani, itu kan salah satu daripada 3 DPO yang disebut-sebut atau yang sudah dirilis oleh Kepolisian Polda Jawa Barat salah satunya nama Dani," tutur Satria.

Kendati demikian, ia menegaskan, adiknya tak memiliki kaitan dengan salagmh satu pembunuh Vina dan Eki. Pasalnya, kata Satria, Ramadhani masih berusia 20 tahun untuk saat ini.

"Tadi sudah jelaskan juga dari diri kami bahwa memang ramai ini pada tahun 2016 itu masih duduk di bangku SD secara usia yang dirilis oleh Polda Jawa Barat itu setahu kami ada tiga DPO pertama itu ada berusia 31 tahun, 30 tahun, dan berusia 29 tahun," ucapnya.

"Tentunya Insyaallah di kami tidak ada kaitan tidak ada sangkut pautnya sama sekali terkait kasus yang menimpa almarhum Vina dan almarhum Eki," tandas Satria.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More