5 Fakta Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Pencetus Istilah Cicak vs Buaya
Jum'at, 24 Mei 2024 - 14:25 WIB
Lebih jauh, Susno Duadji pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Namun, ia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Itulah sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang bisa diketahui.
Itulah sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang bisa diketahui.
(abd)
tulis komentar anda