5 Fakta Susno Duadji, Eks Kabareskrim Polri Pencetus Istilah Cicak vs Buaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menarik diketahui. Pada riwayatnya, eks Kabareskrim Polri tersebut pernah menjadi sorotan ketika mencetuskan istilah ' Cicak versus Buaya '.
Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954. Artinya, kini ia sudah berusia 69 tahun.
Melihat sepak terjangnya, Susno Duadji cukup sering terlibat kontroversi. Saat masih aktif menjadi anggota Polri, ia beberapa kali tersandung kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik.
Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Susno Duadji ini? Simak sederet faktanya berikut untuk mengenalnya.
Menurut Pustaka Arsip Kampar, Susno Duadji juga banyak mendapat kursus dan pelatihan. Di antaranya seperti Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Anti teror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003) hingga Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
Melihat ke belakang, perjalanannya dimulai setelah lulus Akpol 1977. Dari Pama Polres Wonogiri, Susno Duadji perlahan membangun kariernya dari bawah.
Kiprahnya mulai meroket ketika dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu menjabat sebagai Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Pada 2003, Susno Duadji ditarik ke Jakarta dan ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.
Tak berselang lama, ia mendapat tugas baru di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno Duadji ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat (2008).
Namun, posisi Kapolda Jabar hanya sebentar diduduki. Pada 24 Oktober 2008, Susno Duadji menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Waktu itu, Susno menggantikan Bambang Hendarso Danuri. Sejalan dengan posisi barunya, kedudukannya di Polri pun cukup berpengaruh.
Pengalaman belajar tersebut digunakan Susno pada dinasnya di Polri. Sebagai contoh, ia pernah bersyukur masuk PPATK karena bisa berperan untuk memberantas korupsi.
Bukan sembarang istilah, kiasan tersebut dianggap untuk menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam. Maka dari itu, sosoknya pun langsung menjadi perhatian publik.
"Ibaratnya di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya,". Pernyataan tersebut yang mendasari awal mula kemunculan istilah 'Cicak vs Buaya'.
Lebih jauh, Susno Duadji pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Namun, ia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Itulah sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang bisa diketahui.
Susno Duadji lahir di Pagar Alam, Sumatera Selatan, 1 Juli 1954. Artinya, kini ia sudah berusia 69 tahun.
Melihat sepak terjangnya, Susno Duadji cukup sering terlibat kontroversi. Saat masih aktif menjadi anggota Polri, ia beberapa kali tersandung kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik.
Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Susno Duadji ini? Simak sederet faktanya berikut untuk mengenalnya.
Fakta Susno Duadji
1. Punya Riwayat Pendidikan Mentereng
Susno Duadji dulunya tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1977. Selain itu, ia juga pernah mengenyam pendidikan lain seperti PTIK, S-1 Hukum, S-2 Manajemen, dan Sespati Polri.Menurut Pustaka Arsip Kampar, Susno Duadji juga banyak mendapat kursus dan pelatihan. Di antaranya seperti Senior Investigator of Crime Course (1988), Hostage Negotiation Course (Anti teror) di Universitas Louisiana AS (2000), Studi Perbandingan Sistem Kriminal di Kuala Lumpur Malaysia (2001), Studi Perbandingan Sistem Polisi di Seoul, Korea Selatan (2003) hingga Training Anti Money Laundering Counterpart di Washington, DC, AS.
2. Karier Kepolisian Moncer
Susno Duadji menjadi salah seorang purnawirawan perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengakhiri karier dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau setara jenderal bintang tiga.Melihat ke belakang, perjalanannya dimulai setelah lulus Akpol 1977. Dari Pama Polres Wonogiri, Susno Duadji perlahan membangun kariernya dari bawah.
Kiprahnya mulai meroket ketika dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta dan berturut-turut setelah itu menjabat sebagai Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang. Pada 2003, Susno Duadji ditarik ke Jakarta dan ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri.
Tak berselang lama, ia mendapat tugas baru di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno Duadji ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat (2008).
Namun, posisi Kapolda Jabar hanya sebentar diduduki. Pada 24 Oktober 2008, Susno Duadji menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Waktu itu, Susno menggantikan Bambang Hendarso Danuri. Sejalan dengan posisi barunya, kedudukannya di Polri pun cukup berpengaruh.
3. Belajar ke 90 Negara untuk Menguak Korupsi
Saat masih aktif di kepolisian, Susno Duadji memiliki banyak hal menarik yang pernah diketahui. Salah satunya ketika disebut pernah mengunjungi hampir 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.Pengalaman belajar tersebut digunakan Susno pada dinasnya di Polri. Sebagai contoh, ia pernah bersyukur masuk PPATK karena bisa berperan untuk memberantas korupsi.
4. Terkenal dengan Istilah Cicak Versus Buaya
Pada sepak terjangnya, Susno Duadji juga tidak luput dari kontroversi. Ia dulu sangat terkenal dengan istilah 'Cicak versus buaya'.Bukan sembarang istilah, kiasan tersebut dianggap untuk menggambarkan konflik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pada 2009 silam. Maka dari itu, sosoknya pun langsung menjadi perhatian publik.
"Ibaratnya di sini buaya, di situ cicak. Cicak kok melawan buaya,". Pernyataan tersebut yang mendasari awal mula kemunculan istilah 'Cicak vs Buaya'.
5. Sering Tersandung Kasus
Selain 'Cicak vs Buaya', Susno Duadji juga memiliki banyak kontroversi lain. Di antaranya seperti kode "Truno 3" dalam percakapan yang disadap oleh KPK sehubungan dengan kasus Bank Century hingga pernyataan kontroversial seperti "Jangan Pernah Setori Saya" ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar.Lebih jauh, Susno Duadji pernah divonis bersalah oleh majelis hakim pada 24 Maret 2011 atas kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Namun, ia bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan di LP Kelas II A, Cibinong, Jawa Barat.
Itulah sejumlah fakta dari Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang bisa diketahui.
(abd)