PPIH Daker Bandara Dirikan Posko Kesehatan untuk Layani Jemaah Haji Lansia

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:36 WIB
PPIH Daker Bandara menyiapkan posko kesehatan dan posko kantor untuk pelayanan jemaah haji Indonesia di Bandara AMAA Madinah dan di Bandara Internasional KAAIA Jeddah.Foto/SINDOnews/andryanto wisnuwidodo
JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara bergerak cepat dalam pelayanan jemaah haji Indonesia. Daker Bandara menyiapkan posko kesehatan dan posko kantor untuk pelayanan jemaah haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dan di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah.

Kepala Daker Bandara Abdillah menjelaskan, pihaknya mendirikan posko kantor dan posko kesehatan untuk memastikan kelancaran pelayanan bagi para jemaah, termasuk layanan khusus bagi lansia yang membutuhkan kursi roda dan fasilitas mobilitas lainnya.

"Alhamdulillah, kami sudah menyiapkan layanan terkait lansia dengan kursi roda dan mobilitas bandara," ujar Abdillah saat ditemui di Bandara AMAA Madinah pada Kamis (23/5/2024).





Abdillah menjelaskan layanan di Madinah dan Jeddah sama, baik di pintu Fast Track maupun non-Fast Track. Menurut Abdillah, proses kedatangan jemaah di pintu Fast Track di Madinah dan Jeddah memiliki prosedur yang mirip.

Setelah turun dari pesawat, jemaah langsung menjalani pemeriksaan x-ray untuk barang bawaan mereka, kemudian diarahkan ke bus yang akan membawa mereka ke hotel.



"Perbedaannya hanya pada luas wilayah bandara, namun prinsipnya sama. Barang bagasi juga langsung dimasukkan ke bus sehingga jemaah bisa langsung menuju hotel," jelas Abdillah.

Bagi jemaah yang melalui pintu non-Fast Track, mereka akan melalui proses imigrasi terlebih dahulu sebelum pemeriksaan x-ray barang bawaan, dan kemudian diarahkan menuju terminal bus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More