Psikolog Forensik Tantang Kapolri Luruskan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon seperti Perkara Ferdy Sambo

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:22 WIB
"Saya sepakat dengan Ito Sumardi (Mantan Kabareskrim) bahwa eksaminasi tidak hanya sepatutnya dilakukan Polri, tapi seluruh lembaga dalam sistem peradilan pidana sepatutnya secara legawa membuka kembali berkas hasil kerja mereka dan bersiap memuat ke publik temuan mereka," ungkapnya.

Menurut Reza, terdapat loop hole dalam pengungkapan fakta-fakta kasus ini. Misalnya, yang pertama berkaitan dengan proses pemeriksaan yang menitikberatkan pada mencari pengakuan atau keterangan yang bertumpu pada daya ingat manusia.

Sebab, keterangan yang bertumpu pada daya ingat manusia dalam dunia psikolog forensik justru mengaburkan fakta-fakta yang ada. Apalagi jika keterangan yang didapatkan berasal dari pemeriksaan yang bersifat penyiksaan.

"Karena ingatan manusia mudah terfragmentasi dan mudah terdistorsi baik atas keinginan si terperiksa yang secara sukarela mengubah keterangannya atau karena pengaruh luar entah itu iming-iming, entah itu penyiksaan," kata Reza.

Apalagi, terdapat pelaku yang mencabut keterangan pada berkas acara pemeriksaan (BAP). Terjadinya hal tersebut memperkuat bahwa dugaan mencari fakta dalam kasus Vina ini hanya mengandalkan keterangan daya ingat manusia atau keterangan buah hasil dari penyiksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!