Money Politics Dilegalkan, Oh No!

Jum'at, 17 Mei 2024 - 13:17 WIB
Berapa pun jumlahnya, money politics adalah perbuatan melanggar hukum. Jadi, upaya yang mau melegalkan adalah rencana yang jahat terhadap negara dan termasuk terhadap demokrasi.

Selama ini para politisi enggan menyatakan bahwa money politics itu adalah sebuah kejahatan dan pelanggaran hukum, karena para politisi sibuk dengan rencana besar untuk merebut kekuasaan saja. Sementara, pendidikan politik yang membuat masyarakat cerdas berpolitik mendapat porsi yang sangat kecil sekali.

Di sinilah hukum menjadi terinjak-injak oleh kekuasaan para elite negeri ini yang sibuk dengan kekuasaan, karena antara hukum dan politik saling mebutuhkan. Hukum adalah produk politik, sedangkan politik tanpa hukum menjadi amburadul.

Jadi para politisi, janganlah berpikir melegalkan money politics.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!