Dewas Tolak 1 Ahli Sidang Etik Nurul Ghufron, Keahliannya Tidak Sesuai Materi
Kamis, 16 Mei 2024 - 19:46 WIB
"Tapi satu orang ahli ditolak oleh Majelis karena keahliannya tidak sesuai materi sidang etik," ujarnya, Kamis (16/5/2024).
Terpisah, penolakan tersebut pun disampaikan Nurul Ghufron seusai menjalani sidang tersebut. Meski begitu, ia menyatakan tetap menghormati rangkaian sidang tersebut.
"Prinsipnya kami menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Dewas walaupun kami ada beberapa persepsi yang berbeda, namun sekali lagi kan saya sudah klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN Kementan tersebut. Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.
"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).
Terpisah, penolakan tersebut pun disampaikan Nurul Ghufron seusai menjalani sidang tersebut. Meski begitu, ia menyatakan tetap menghormati rangkaian sidang tersebut.
"Prinsipnya kami menghormati proses yang sudah dilakukan oleh Dewas walaupun kami ada beberapa persepsi yang berbeda, namun sekali lagi kan saya sudah klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN Kementan tersebut. Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.
"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).
Lihat Juga :