KPK Sita Rumah Mewah Rp4,5 Miliar Milik SYL di Makassar

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:01 WIB
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi aset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," sambungnya.

Sebelumnya, KPK juga menyita mobil Mercedes Benz Sprinter milik SYL. Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ali mengatakan, temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan orang terdekat tersangka," ujar Ali.

Diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!