Sidang Dugaan Korupsi LNG, Karen Agustiawan Hadirkan JK Jadi Saksi Meringankan

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:49 WIB
KPK membenarkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akan hadir di sidang dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) akan hadir di sidang dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan . JK akan hadir sebagai saksi dari penasihat hukum terdakwa.

"Jadi berdasarkan informasi dari Jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, memang betul besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi yang meringankan dari pihak penasihat hukum," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/2024).



Baca juga: Tolak Eksepsi Karen Agustiawan, Hakim Perintahkan Pembuktian Korupsi LNG Dilanjutkan

Ali menjelaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!