Sempat Tolak Revisi UU MK, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:51 WIB
Mantan Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi UU MK, Selasa (14/5/2024). Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat menolak revisi Undang-Undang (UU) MK saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal tersebut diunggah Mahfud di akun media sosial Instagram @mohmahfudmd, Selasa (14/5/2024).

Kata Mahfud MD, Teman-teman wartawan bertanya pada saya tentang perkembangan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi di DPR yang dulu saya tolak ketika menjabat sebagai Menko Polhukam. Masalah ini sekarang sedang menjadi perhatian pers dan masyarakat pro demokrasi.



Baca juga: DPR Bantah Revisi UU MK Sebagai Barter Politik

Berikut tanggapan Mahfud MD atas pertanyaan tersebut.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!