Bakal Diumumkan Juni 2024, Jokowi Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:51 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diumumkan pada Juni 2024. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Pansel KPK.
"Iya (diumumkan bulan Juni), ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Jokowi menyebut bahwa pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai baik dan memiliki integritas serta fokus terhadap pemberantasan korupsi.
"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi.
Sebelumnya, Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis, 9 Mei 2024.
Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
"Iya (diumumkan bulan Juni), ini baru menyiapkan untuk anggota-anggota dari pansel," kata Jokowi di Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Jokowi menyebut bahwa pansel Capim KPK nantinya akan diisi oleh tokoh-tokoh yang dinilai baik dan memiliki integritas serta fokus terhadap pemberantasan korupsi.
"Ya tokoh yang baik lah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi. Saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih," kata Jokowi.
Sebelumnya, Istana mengungkapkan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK akan berjumlah sembilan orang.
"Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis, 9 Mei 2024.
Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih dalam proses pematangan dengan memperhatikan masukan dan harapan dari masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari.
Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya menjabat selama 4 tahun dan berakhir di 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk memperpanjang masa jabatan hingga 5 tahun dan akan berakhir tahun ini.
(cip)
tulis komentar anda