Penampakan Mercedes Benz Sprinter Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK
Selasa, 14 Mei 2024 - 14:38 WIB
"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ali menjelaskan bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," tambahnya.
Perlu diketahui, KPK menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
Ali menjelaskan bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jaksel.
"Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.
"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," tambahnya.
Perlu diketahui, KPK menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.
(rca)
Lihat Juga :