Cerita Saksi Tolak Lunasi Kekurangan Pembayaran Umrah SYL dan Keluarga Rp1,7 Miliar
Senin, 13 Mei 2024 - 16:39 WIB
JAKARTA - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) , Sukim Supandi menyatakan pernah diminta melunasi uang perjalanan umrah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga pada 2022. Namun, Sukim mengaku menolak untuk melunasi uang tersebut.
Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi soal dirinya yang pernah dipanggil Sekjen Kementan setelah menduduki jabatan barunya itu.
Baca juga: Saksi Ungkap Pernah Dimintai Stafsus SYL 13.000 Paket Sembako
"Apa yang disampaikan oleh dia sehubungan dengan jabatan Anda yang baru itu?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Ya pada saat itu menyelesaikan terkait dengan kegiatan 2022, kekurangan bayaran Yang Mulia," jawab Saksi.
Sukim menjelaskan kekurangan bayaran tersebut merupakan kegiatan umrah SYL dan keluarga pada 2022.
"Walaupun waktu itu saudara belum menjabat, tapi saudara tahu, benar ada kunjungan kerja, berapa orang rombongannya dari data yang ada?" tanya Hakim.
"Saya enggak dapat jumlah rombongannya," jawab Saksi.
Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi soal dirinya yang pernah dipanggil Sekjen Kementan setelah menduduki jabatan barunya itu.
Baca juga: Saksi Ungkap Pernah Dimintai Stafsus SYL 13.000 Paket Sembako
"Apa yang disampaikan oleh dia sehubungan dengan jabatan Anda yang baru itu?" tanya Hakim Rianto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Ya pada saat itu menyelesaikan terkait dengan kegiatan 2022, kekurangan bayaran Yang Mulia," jawab Saksi.
Sukim menjelaskan kekurangan bayaran tersebut merupakan kegiatan umrah SYL dan keluarga pada 2022.
"Walaupun waktu itu saudara belum menjabat, tapi saudara tahu, benar ada kunjungan kerja, berapa orang rombongannya dari data yang ada?" tanya Hakim.
"Saya enggak dapat jumlah rombongannya," jawab Saksi.
tulis komentar anda