Alvin Lim: Panji Gumilang Lakukan Kemandirian Pangan lewat Ponpes Al-Zaytun
Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:18 WIB
INDRAMAYU - Pengacara Alvin Lim berkesempatan mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun , Indramayu, beberapa waktu lalu. Dia ingin melihat dari dekat ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Selama ini yang dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas ternyata sepenuhnya tidak benar. Apalagi ponpes tersebut dituduh mengajarkan aliran sesat hingga tempat teroris. “Nggak ada, di sini (Ponpes Al-Zaytun) hanya pusat pendidikan," ujar Alvin, Sabtu (11/5/2024).
Selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Ada peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, serta pengolahan ikan Tuna.
Dia menilai apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah kemandirian pangan.
Terlebih, Alvin yang juga kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri.
Dia kemudian diberikan kesempatan menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani menuturkan masyarakat sekitar ponpes cukup terbantu dengan kehadiran Al-Zaytun. "Masyarakat bekerja di sini, ada yang petani, dan ada juga di pembuatan kapal," ujarnya.
"Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya tidak ada gangguan maupun halangan karena Al-Zaytun itu mendapatkan Akreditasi A Unggul. Semuanya berjalan sesuai on the track," sambungnya.
Selama ini yang dituduhkan dan menjadi penilaian masyarakat luas ternyata sepenuhnya tidak benar. Apalagi ponpes tersebut dituduh mengajarkan aliran sesat hingga tempat teroris. “Nggak ada, di sini (Ponpes Al-Zaytun) hanya pusat pendidikan," ujar Alvin, Sabtu (11/5/2024).
Selain tempat pendidikan, Al-Zaytun juga merupakan lokasi wirausaha. Ada peternakan ayam, pengolahan daging ayam, daging sapi, perkebunan pisang Cavendish, padi koshihikari, serta pengolahan ikan Tuna.
Dia menilai apa yang dikerjakan di pesantren itu seluruhnya adalah kemandirian pangan.
Terlebih, Alvin yang juga kuasa hukum Panji Gumilang dalam perkara gugatan praperadilan penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri mengaku disambut baik saat berkunjung ke pesantren oleh para santri.
Dia kemudian diberikan kesempatan menyampaikan sambutan di momen tersebut. Hal itu menunjukkan semangat toleransi dalam beragama yang diajarkan Panji Gumilang melalui pesantrennya benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kuasa hukum Panji Gumilang lainnya yang juga dari LQ Indonesia Law Firm, Hamdani menuturkan masyarakat sekitar ponpes cukup terbantu dengan kehadiran Al-Zaytun. "Masyarakat bekerja di sini, ada yang petani, dan ada juga di pembuatan kapal," ujarnya.
"Pendidikan juga masih berjalan seperti biasanya tidak ada gangguan maupun halangan karena Al-Zaytun itu mendapatkan Akreditasi A Unggul. Semuanya berjalan sesuai on the track," sambungnya.
tulis komentar anda