5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri, Salah Satunya Didukung Pemerintah Amerika Serikat

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:36 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri merupakan satuan khusus milik Kepolisian Republik Indonesia yang dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri merupakan satuan khusus milik Kepolisian Republik Indonesia yang dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia. Anggotanya memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.

Densus 88 sudah bukan lagi nama yang asing bagi masyarakat. Satuan ini kerap muncul ketika terdapat kasus besar yang berkaitan dengan terorisme.



Baca juga: 9 Komjen Polisi yang Baru Mendapat Pangkatnya di Tahun 2023, Salah Satunya Mantan Kepala Densus 88

Sebagai salah satu satuan khusus yang dimiliki Polri, setiap anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang telah menjalani pelatihan ketat untuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Mengingat terorisme merupakan salah satu kasus yang cukup besar.

5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri

1. Terbentuk Karena Kasus Bom Bali



Cikal bakal terbentuknya Densus 88 ini dipicu lantaran maraknya aksi teror bom di tahun 2001 dan 2001, salah satunya adalah Bom Bali. Dari situlah muncul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!