5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri, Salah Satunya Didukung Pemerintah Amerika Serikat

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:36 WIB
loading...
5 Fakta Menarik Densus...
Densus 88 Anti Teror Polri merupakan satuan khusus milik Kepolisian Republik Indonesia yang dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri merupakan satuan khusus milik Kepolisian Republik Indonesia yang dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia. Anggotanya memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.

Densus 88 sudah bukan lagi nama yang asing bagi masyarakat. Satuan ini kerap muncul ketika terdapat kasus besar yang berkaitan dengan terorisme.

Baca juga: 9 Komjen Polisi yang Baru Mendapat Pangkatnya di Tahun 2023, Salah Satunya Mantan Kepala Densus 88

Sebagai salah satu satuan khusus yang dimiliki Polri, setiap anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang telah menjalani pelatihan ketat untuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Mengingat terorisme merupakan salah satu kasus yang cukup besar.

5 Fakta Menarik Densus 88 Anti Teror Polri

1. Terbentuk Karena Kasus Bom Bali


Cikal bakal terbentuknya Densus 88 ini dipicu lantaran maraknya aksi teror bom di tahun 2001 dan 2001, salah satunya adalah Bom Bali. Dari situlah muncul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Instruksi tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kemudian mulai terbentuk Detasemen Anti Teror Bareskrim Polri di tahun 2003, disusul dengan terbitnya Keputusan Kapolri Kep/30/06/2003 tanggal 30 Juni 2003, Detasemen Anti Teror Bareskrim Polri divalidasi dan diberi nama baru menjadi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Bareskrim Polri.

2. Setiap Provinsi di Indonesia memiliki Densus 88


Densus 88 di pusat (Mabes Polri) berkekuatan diperkirakan 400 personel ini terdiri dari ahli investigasi, ahli bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat ahli penembak jitu.

Selain itu masing-masing kepolisian daerah juga memiliki unit antiteror yang disebut Densus 88, beranggotakan 45-75 orang, namun dengan fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas. Fungsi Densus 88 Polda adalah memeriksa laporan aktivitas teror di daerah.

3. Arti Angka 88


Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang jika dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88).

Sehingga, angka 88 bukan seperti yang selama ini beredar bahwa 88 adalah representasi dari jumlah korban bom bali terbanyak (88 orang dari Australia), juga bukan pula representasi dari borgol.

4. Densus 88 Dipimpin Pati Polri Bintang Dua


Densus 88 dipimpin oleh Kepala Densus (Kadensus) 88 yang merupakan perwira tinggi (Pati) Polri bintang dua atau berpangkat Irjen Polisi. Saat ini posisi tersebut diduduki oleh Irjen Pol Sentot Prasetyo, dirinya menjabat sebagai Kadensus 88 sejak 7 Desember 2023.

5. Didukung oleh Pemerintah Amerika Serikat


Densus 88 AT Polri ini juga didukung oleh pemerintah federal Amerika Serikat melalui Dinas Keamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.

Baca juga: Apa Tugas Densus 88 Antiteror Polri? Simak Penjelasan Lengkapnya

Selain Amerika Serikat, Densus 88 AT Polri juga melakukan kerja sama internasional dengan Persemakmuran Australia, Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara, Republik Filipina, Jepang, Kerajaan Thailand, Malaysia, Republik Singapura, Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka, Republik Perancis, Kerajaan Spanyol, dan Republik Federal Jerman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Eropa Terasa Dipanggang!...
Eropa Terasa Dipanggang! Suhu Mencapai 44 Derajat Celsius
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Berita Terkini
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Infografis
5 Teknologi Canggih...
5 Teknologi Canggih Masjidilharam, Salah Satunya Robot Panduan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved