Mantan Guru Besar IPB Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Menteri AHY

Kamis, 09 Mei 2024 - 15:48 WIB
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi 7 tahun lalu dan awalnya ditangani Polda Sulawesi Utara yang kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Yang menjadi tersangka tunggal perkara kami sementara oknum BPN yang informasinya akan diangkat menjadi kepala pertanahan di wilayah Sulawesi Utara," kata Nathaniel.

Maka itu, dia meminta Menteri AHY menonaktifkan anak buahnya yang terlibat dalam kasus tersebut. "Kami meminta Kapolri dan Dirtipidum menahan oknum itu sekaligus membuka warkah 2567 agar perkara Prof Ing Mokoginta menjadi terang-benderang," ujarnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan sebagai salah satu contoh dari permasalahan yang masih merajalela di Indonesia terkait keberadaan mafia tanah dan praktik korupsi di sektor pertanahan.

Adanya upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan keadilan bagi korban-korban seperti Prof Ing Mokoginta dan keluarganya serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!