Rampung Diperiksa KPK, Dirut Nonaktif Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara
Selasa, 07 Mei 2024 - 22:25 WIB
Direktur Utama (nonaktif) PT Taspen, Antonius NS Kosasih usai diperiksa KPK terkait dugaan investasi fiktif, Selasa (7/5/2024) malam. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) selesai memeriksa Direktur Utama (nonaktif) PT Taspen , Antonius NS Kosasih terkait dugaan investasi fiktif, Selasa (7/5/2024) malam. Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan. Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan. Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
"Tanya saja ke dalam," kata Kosasih sambil berlalu.
Baca juga: Kasus Dugaan Investasi Fiktif Taspen, KPK: Temuan Awal Ratusan Miliar Diduga Fiktif
Lihat Juga :