Wacana Kabinet Prabowo-Gibran Diisi 40 Menteri, Ini Komentar Wapres Maruf Amin

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:04 WIB
Wapres Ma’ruf Amin ikut merespons wacana kabinet gemuk Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berisi 40 menteri. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ikut merespons wacana kabinet “gemuk” Presiden dan Wapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berisi 40 menteri. Wapres mengingatkan bahwa kabinet pemerintahan baru harus diisi oleh kalangan profesional.

“Saya kira yang pasti tentu harus diisi kalangan profesional, cuma profesional itu bisa mempresentasikan partai-partai politik, bisa juga yang lainnya, nanti tergantung negosiasinya,” ujar Wapres usai menghadiri acara Halal Bihalal MUI di Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2024).





Wapres mengatakan kalangan profesional bisa dari politisi maupun non partai. “Tapi profesionalnya ya, profesional politisi, profesional non politisi apa dari partai, apa dari profesional murni gitu, itu dalam menjalankan tugas menteri-menteri dengan profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres pun mengungkapkan keputusan dari pemerintahannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini hanya berisi 34 kementerian. Dia mengatakan bahwa hal ini sudah sesuai dengan keperluan.

“Dan, jumlahnya memang sekarang ini kan 34 (kementerian) itu cukup ideal dalam rangka kita kajian waktu itu sudah cukup tapi bisa saja lebih daripada itu kalau bahasa kiainya itu, kalau ada keperluan mungkin bisa lebih daripada itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kabinet berisi 40 menteri. Dia menilai wajar jumlah kementerian tersebut.

“Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar,” ujar Habiburokhman.

Sebagai anggota DPR, dia mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan lainnya.



Dia mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurut dia, wajar jika pemerintahan mendatang melakukan sebuah penyempurnaan tugas dan fungsi setiap Kementerian/Lembaga yang ada.

“Konsekuensinya, dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga,” tandasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More