Terlalu Mahal, Pemerintah akan Atur Harga Swab Test Mandiri

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:43 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan mengatur harga swab test atau PCR test yang dilayani oleh fasilitas kesehatan swasta ataupun rumah sakit non-rujukan .

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal ini diatur agar harganya tidak terlalu tinggi bagi masyarakat. (Baca juga: Update Corona: Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)

"Untuk masyarakat melakukan tes mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan harga. Agar tidak terlalu tinggi, sehingga menyebabkan keberatan bagi anggota masyarakat untuk tes swab," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (18/8/2020). (Baca juga: Soal Obat Covid-19 Temuan Unair, Begini Respons Satgas)

Seperti diketahui, beberapa masyarakat menjalani swab test atau PCR test secara mandiri. Namun banyak yang mengeluhkan harganya yang terlalu mahal yakni antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. (Baca juga: Zona Risiko Sedang Terus Bertambah, Satgas: Tanda Baik dan Kurang Baik)

Wiku juga memastikan bahwa swab test atau PCR test di rumah sakit rujukan biayanya ditanggung oleh pemerintah. "Jadi, tes swab pada prinsipnya apabila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, maka tes swab adalah gratis. Demikian juga dalam konteks kontak tracing maka tes swab ditanggung pemerintah," paparnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(nbs)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More