Gazalba Saleh Pakai KTP Profesi Dosen saat Tukar Dolar Senilai Rp6,3 Miliar
Senin, 06 Mei 2024 - 20:25 WIB
Jaksa menjelaskan dalam menukarkan uang tersebut Gazalba mencantumkan profesi sebagai dosen dalam KTP-nya.
"Bahwa untuk menyamarkan penukaran uang tersebut, Terdakwa menggunakan identitas berupa KTP atas nama Gazalba Saleh dengan profesi yang tertulis pada identitas tersebut adalah dosen," sambungnya.
Jaksa melanjutkan uang yang telah berhasil dirupiahkan tersebut, ditransfer ke rekening Terdakwa di Bank Mandiri sebesar Rp108.3 juta dan BCA dengan jumlah keseluruhan Rp6.144.292.000 (Rp6,1 miliar).
"Dan sisanya sebesar Rp81,7 diambil secara tunai," ucapnya.
Sekadar informasi, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dari pengkondisian kasasi terdakwa Jawahirul Fuad senilai SGD18 ribu atau setara Rp200 miliar.
"Bahwa untuk menyamarkan penukaran uang tersebut, Terdakwa menggunakan identitas berupa KTP atas nama Gazalba Saleh dengan profesi yang tertulis pada identitas tersebut adalah dosen," sambungnya.
Jaksa melanjutkan uang yang telah berhasil dirupiahkan tersebut, ditransfer ke rekening Terdakwa di Bank Mandiri sebesar Rp108.3 juta dan BCA dengan jumlah keseluruhan Rp6.144.292.000 (Rp6,1 miliar).
"Dan sisanya sebesar Rp81,7 diambil secara tunai," ucapnya.
Sekadar informasi, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dari pengkondisian kasasi terdakwa Jawahirul Fuad senilai SGD18 ribu atau setara Rp200 miliar.
Lihat Juga :