Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya

Minggu, 05 Mei 2024 - 12:33 WIB
Untuk itu, Andreas khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya bagian dari tindak pidana korupsi kepada oknum Bea Cukai tersebut karena harta yang dimiliki oknum Bea Cukai REH naik dengan signifikan. Bahkan sebagaimana penulusuran aset yang dimiliki REH sebesar Rp60 miliar.

Baca juga: Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Ditambahkannya, upaya intimidasi yang dilakukan terlapor dan harta yang fantastis terlapor yang hanya merupakan seorang pegawai Bea Cukai telah dilaporkanya ke beberapa pihak termasuk ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Bea Cukai.

"Segala upaya telah kami tempuh termasuk menyurati Kemenkeu tetapi belum ada balasan," tutup Andreas.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!