Pejabat Bea Cukai Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya

Minggu, 05 Mei 2024 - 12:33 WIB
loading...
Pejabat Bea Cukai Dilaporkan...
Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial REH dilaporkan ke KPK terkait dugaan kejanggalan harta kekayaan miliknya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kejanggalan harta kekayaan miliknya.

Oknum pejabat bea cukai tersebut dilaporkan ke KPK oleh Wijanto Tirtasana melalui Kuasa Hukumnya dari Eternity Global Law Firm, Andreas pada 22 April 2024 lalu. Andreas mempertanyakan tindak lanjut KPK atas laporannya tersebut. Sebab, hingga kini Andreas belum mendapatkan atas laporannya tersebut dari KPK.Baca juga: Dirujak Netizen, Sri Mulyani Soroti 3 Kasus Viral di Bea Cukai

"Kami datang untuk meminta klarifikasi terhadap KPK atas surat kami tertanggal 22 April terhadap orang yang kami laporkan," ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

"Apa yang kami laporkan? Klien kami pada tahun 2021 membuat kesepakatan bersama secara pribadi yang diduga pihak keduanya itu adalah oknum dari pejabat Bea Cukai," sambungnya.

Andreas menuturkan awalnya kliennya yakni Wijanto Tirtasana membuat kesepakatan bersama untuk meminjam uang sebesar Rp7 miliar ke REH dalam rangka bisnis. Saat itu, kata Andreas, Wijanto mengenal REH sebagai pihak swasta bukan Pejabat Bea Cukai.

Keduanya lantas bersepakat adanya bunga sebesar Rp75 juta setiap bulannya untuk REH sampai utang Wijanto tersebut lunas. Andreas khawatir ada keterlibatan kliennya dalam aliran dana yang dimiliki REH. Oleh karenanya, Wijanto melaporkan REH ke KPK.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Advokat Eternity Global Law Firm, REH pada data e-LHKPN tahun 2017 memiliki harta sebanyak Rp3,5 miliar harta tersebut naik signifikan yaitu pada LHKPN tahun 2021 bertambah Rp5,6 miliar.

Pada rentan tahun 2017 hingga 2022, kata Andreas, kliennya telah bekerja sama bisnis bersama REH yang saat itu sebagaimana surat kesepakatan kerja sama terlapor mengaku sebagai karyawan swasta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Klien kami sebelumnya berbisnis dengan oknum yang dibela cukai itu dan berhutang sebesar 7 miliar rupiah dan telah dibayar. Tetapi justru klien kami diintimidasi dengan aparat militer untuk mengakui jika hutang tersebut belum diselesaikan dan justru nilainya semakin banyak," papar Andreas.

Untuk itu, Andreas khawatir jika bisnis yang dilakukan kliennya bagian dari tindak pidana korupsi kepada oknum Bea Cukai tersebut karena harta yang dimiliki oknum Bea Cukai REH naik dengan signifikan. Bahkan sebagaimana penulusuran aset yang dimiliki REH sebesar Rp60 miliar.

Baca juga: Viral Alat Belajar SLB Ditagih Pajak, Sri Mulyani Sentil Layanan Bea Cukai

Ditambahkannya, upaya intimidasi yang dilakukan terlapor dan harta yang fantastis terlapor yang hanya merupakan seorang pegawai Bea Cukai telah dilaporkanya ke beberapa pihak termasuk ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Bea Cukai.

"Segala upaya telah kami tempuh termasuk menyurati Kemenkeu tetapi belum ada balasan," tutup Andreas.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved