MUI Anggap Kejagung Tepat Kejar Pengembalian Kerugian Negara di Korupsi Tambang
Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:53 WIB
Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di sektor tambang. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di sektor tambang. Sebab, kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia khususnya di bidang pertambangan harus dikelola dengan benar.
“Selain kebijakan tata kelola yang harus terus dibenahi, akan tetapi penting, proses penegakan hukum yang dilakukan mengutamakan pengembalian kerugian negara, dan kami berharap Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum yang dilakukan seperti dalam kasus tambang timah, tentu harus tuntas ditangani," ujar Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak, Jumat (2/5/2024).
Dia menuturkan bahwa penegakan hukum adalah penanganan di hilir. Kejagung diharapkannya juga menyelesaikan persoalan di hulunya seperti mekanisme pencegahan. Sehingga, pihak-pihak yang bergerak di bidang pertambangan terhindar dari kasus korupsi di bidang pertambangan itu.
Baca juga: Korupsi Pertambangan Rugikan Negara dan Rakyat, Senator Dukung Kejagung Memberantas
“Selain kebijakan tata kelola yang harus terus dibenahi, akan tetapi penting, proses penegakan hukum yang dilakukan mengutamakan pengembalian kerugian negara, dan kami berharap Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum yang dilakukan seperti dalam kasus tambang timah, tentu harus tuntas ditangani," ujar Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak, Jumat (2/5/2024).
Dia menuturkan bahwa penegakan hukum adalah penanganan di hilir. Kejagung diharapkannya juga menyelesaikan persoalan di hulunya seperti mekanisme pencegahan. Sehingga, pihak-pihak yang bergerak di bidang pertambangan terhindar dari kasus korupsi di bidang pertambangan itu.
Baca juga: Korupsi Pertambangan Rugikan Negara dan Rakyat, Senator Dukung Kejagung Memberantas
Lihat Juga :