KPK Buka Peluang Jerat Keluarga SYL TPPU: Bila Terpenuhi Unsur Kesengajaan

Jum'at, 03 Mei 2024 - 13:53 WIB
KPK terus mengusut kasus dugaan TPPU terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Keluarga SYL juga bisa dijerat dalam dugaan TPPU.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keluarga SYL sangat mungkin ikut terseret TPPU jika ketahuan sengaja menikmati sejumlah uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).



Baca juga: KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Penyidikan TPPU

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," kata Ali, Jumat (3/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!