Jurus Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Corona

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:41 WIB
Anggota Komisi V DPR RI ini menjelaskan, pemerintah mempermudah para pelaku usaha terkait perizinan. Jika dulu pengusaha UMKM harus mengurus hingga 3 jenis izin usaha, sekarang dimudahkan jadi 1 saja. "Selain itu juga memudahkan UMKM untuk mendapat investasi, baik dari lokal maupun investor luar," ujar Istri Menteri KKP, Edhy Prabowo ini.

Dia mengatakan, sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini adalah UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM.

"Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit," jelas Iis.

Da mengungkapkan, demi mempermudah UMKM dalam menjalankan usahanya, salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung agar para pelaku usaha terus memiliki daya saing.

"Dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus Corona yang tengah melanda saat ini," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!