Jurus Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Corona

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:41 WIB
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) KKP), Iis Edhy Prabowo mengatakan, bahwa saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Iis Edhy Prabowo mengatakan, saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Mei 2020, sebagai bentuk dukungan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk lokal.

(Baca juga: Update Corona, Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)



Selain itu, pemerintah pun telah menyiapkan payung hukum yang bersinggungan langsung dengan UMKM di RUU Cipta Kerja, yang tengah ramai jadi perdebatan. Namun dia berpendapat, ada hal baik di dalam Omnibus Law tersebut, yakni di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang justru melindungi para pelakunya.

(Baca juga: Pulih 4 Orang, 871 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)

"Dalam Omnibus Law itu mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap," kata Iis Edhy Prabowo dalam Webinar Bertajuk 'Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan' yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/8/2020).

(Baca juga: Eksistensi Gerakan KAMI Dipengaruhi Faktor Internal dan Eksternal para Tokohnya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!