Ombudsman Usul Seleksi CASN usai Pilkada Serentak 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 12:42 WIB
Najih menyebutkan, sidang Mahkamah Konstitusi (MK), isu pilpres keterlibatan aparatur daerah dan aparatur pusat menjadi sorotan yang di dalam putusan MK itu sangat jelas. Meskipun keputusan MK tidak mengkaitkan keterlibatan ASN, ke depan netralitas aparatur negara harus terus diperbaiki.

"Itu menjadi catatan Bawaslu untuk meningkatkan kualitas pengawasannya. Jelang pemilihan kepala daerah akan kita lalui, sudah banyak keputusan perlu ada upaya maksimal agar kualitas ASN perlu di jaga," kata Najib.

Najib mengusulkan, agar seleksi CASN dapat dilaksanakan setelah pilkada serentak sehingga dapat mencegah dugaan kecurangan kembali terulang seperti yang terjadi dalam Pemilu 2024.

"Seleksi CASN ini dapat ditunda sampai selesai pilkada, agar tidak dijadikan komoditas politik. Dipending dulu, agar tidak menjadi komoditas bagi aktor-aktor politik. Misalkan janji yang mendukung kepala daerah tertentu akan dijadikan CASN," kata Najib.

Ombudsman RI disebut Najib juga menyampaikan kepala daerah diberikan pembekalan untuk isu-isu penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan peningkatan kualitas layanan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!