Ombudsman Usul Seleksi CASN usai Pilkada Serentak 2024
Kamis, 02 Mei 2024 - 12:42 WIB
"Isu pelayanan publik itu mandat konstitusi untuk melindungi masyarakat Indonesia, mensejahterakan rakyat. Sangat penting ketika pelayanan publik tidak disadari, ini isu penting yang harus dibawa kepala daerah," tuturnya.
"Bagaimana agar seleksi CASN dan netralitas ASN dalam pilkada mampu menghalang campur tangan ASN di pusat dan daerah pada penyelenggaraan pilkada," jelasnya.
Netralitas ASN kata Najib, harus ditonjolkan dalam praktiknya layanan publik saat pilkada tidak boleh maladministrasi, tidak boleh ada penundaan, dan ASN jangan terlibat kegiatan politik.
"Bagaimana agar seleksi CASN dan netralitas ASN dalam pilkada mampu menghalang campur tangan ASN di pusat dan daerah pada penyelenggaraan pilkada," jelasnya.
Netralitas ASN kata Najib, harus ditonjolkan dalam praktiknya layanan publik saat pilkada tidak boleh maladministrasi, tidak boleh ada penundaan, dan ASN jangan terlibat kegiatan politik.
(maf)
Lihat Juga :