Nurul Ghufron Absen Sidang Etik, Dewan Pengawas KPK Jadwal Ulang

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:27 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris. Foto/Dok SINDOnews/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) pada dua pekan mendatang. Pasalnya, Ghufron absen dari sidang yang digelar Dewas KPK pada hari ini.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan, ditundanya sidang etik tersebut lantaran NG tidak hadir di ruang sidang. "Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Haris saat dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2024).



Haris pun menjelaskan alasan NG yang tidak hadir. Dia menuturkan, NG saat ini sedang melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Hari ini Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!