KPU Disentil Hakim Konstitusi: Sejak Sidang Pilpres, Enggak Serius

Kamis, 02 Mei 2024 - 09:41 WIB
“Belum hadir,” kata Kuasa Hukum KPU.

Arief pun meminta agar masalah ini direspons dengan baik oleh KPU. “Ya udah nanti direspons ya. Yang betul, yang serius gitu ya, ini persoalan penting, persoalan serius ini, penyelesaian sengketa di Mahkamah karena menyangkut hak konstitusional warga pemilih, hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara baik-baiknya ya.”

Arief kembali menegaskan bahwa pihaknya menyelesaikan sengketa pemilu dengan baik. Sehingga, jangan sampai dinodai dengan ketidakseriusan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

“Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini ya. Ini juga menjadi perhatian semua orang ini ya. Negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasar Pancasila, semuanya harus serius,” imbuhnya.

“Pasal 22 mengamanatkan Pemilihan Umum harus diselenggarakan Luber dan Jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan itikad baik. Jadi itu harus jadi catatan kita ya. Sekali lagi nanti minta tolong direspons,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!