KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eddy Hiariej

Selasa, 30 April 2024 - 18:01 WIB
“Sedang dalam diskusi dari tim penyidik, penyelidik, para pimpinan deputi, para direktur tetapi diskusi ini kita tidak asal diskusi,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang melibatkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut menanggapi perihal harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara yang menjerat Eddy.Baca juga: KPK Akan Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan Korupsi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

"Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud. Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!