Urai Persoalan PMI, Kepala BP2MI Ingatkan Pentingnya Revolusi Ketenagakerjaan

Senin, 29 April 2024 - 16:26 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan tentang Revolusi Ketenagakerjaan PMI rapim di Command Center BP2MI, Rabu (24/4/2024). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Benny Rhamdani menjelaskan tentang Revolusi Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ). Benny menyoroti khusus dari rapim sebelumnya yang membahas spesifik tentang pelindungan PMI.

"Kita harus mendalami pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023, bahwa jomplang-nya peluang kerja (job order) dengan penempatan PMI. Harus dicarikan jawabannya. Kenapa demikian. Kemudian Presiden Jokowi bertanya, apakah SDM Calon Pekerja Migran Indonesia secara keahlian dan keterampilan masih kurang? Siapa yang bertanggung jawab atas hal itu?," ujar Benny saat Rapat pimpinan (Rapim) di Command Center BP2MI, Rabu (24/4/2024).

Mengacu pada data yang dimiliki Pusat Data dan Informasi BP2MI, Benny memperlihatkan pada tahun 2021, terdapat peluang kerja sebanyak 500.000 lebih. Sedangkan penempatan PMI hanya sejumlah kurang lebih 72.000.



Kemudian, di tahun berikutnya, terdapat 1,3 juta peluang kerja di 2022 dengan jumlah penempatan PMI sebanyak 200.000 saja. Sedangkan pada 2023 terdapat 1,4 juta peluang kerja dengan penempatan PMI hanya 240.000.

Berdasarkan data di atas, dapat disimpulkan bahwa PMI hanya dapat memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri sebanyak 16% dari total peluang kerja di luar negeri. ”Ketimpangan tersebut menjadi pertanyaan Presiden. Apa yang menyebabkan pekerjaan luar negeri tidak dapat diraih? Sedangkan banyak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri," terangnya.

Benny menjelaskan tentang diagram Revolusi Ketenagakerjaan PMI. Menurut Benny, para stakeholder, yakni lembaga negara pemegang kewenangan yang bertindak sebagai regulator (Kemnaker, Kemlu, BP2MI, dan sebagainya) harus konsisten. Begitu pula Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Lembaga Pendidikan.

"Saya menyebutnya golden-triangle revolusi ketenagakerjaan. Tiga pihak yang harus berkolaborasi secara solid, di antaranya negara, P3MI atau LPK, dan lembaga pendidikan, akan kita dalami batas kewenangan mereka. Kemudian rumuskan, apa sikap BP2MI untuk meningkatkan tata kelola yang masih terkendala. Misalnya, apakah pendidikan vokasi perlu diwajibkan?" ujarnya.

Selain itu, berkaitan dengan data-data resmi PMI pada masing-masing lembaga negara berwenang. Meskipun masih belum sempurna, lanjut Benny, tetap dapat menggambarkan pemetaan kecenderungan PMI. Kasus yang sering ditemui juga diulas Benny.

"Kita masih tidak punya data dari masing-masing P3MI terkait skema Private to Private (P to P) maupun skema lainnya. Ini tugas yang harus dirampungkan. Pemetaan data total ini yang diinginkan Presiden Jokowi untuk dikaji," ujar sekjen DPP Partai Hanura ini.

Benny pun mendorong agar dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang mengkaji tentang skema G to G yang sedang aktif pada saat ini. Evaluasi pembebasan biaya penempatan dilakukan. Dan bagaimana sikap BP2MI tentang program magang luar negeri.

"Saya berharap segera dilakukan FGD terkait hal ini. Paling tidak, jika berbagai kendala tersebut masih belum mendapatkan titik temu dan penyelesaian, sejarah akan mendokumentasikan apa saja perjuangan yang dilakukan BP2MI selama ini," tuturnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More