Pontjo Sutowo Minta Pelayanan Dunia Usaha Berlandaskan Agama
Sabtu, 27 April 2024 - 18:00 WIB
JAKARTA - Aliansi Kebangsaan menggelar kegiatan Group Diskusi Terfokus bertema “Aktualisasi Makna Spiritualitas Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa di Dunia Usaha Bagi Pembangunan Karakter Diri dan Bangsa”, Jumat (26/4/2024).
Kegiatan diskusi yang dilakukan secara daring menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Komaruddin Hidayat, Direktur Interfaith Institut Universitas Islam Internasional Indonesia Prof Dr Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Syamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Julian Foe, Co-Founder Kingdom Business Community.
“Diskusi ini bertujuan menemukan dan mengaktualisasikan makna spiritualitas sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa di dunia usaha bagi pembangunan karakter diri dan bangsa,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Menurut dia, agama menjadi sarana dan wahana pemajuan bangsa dan peradaban Indonesia. Untuk itu maka penyelenggaraan aspek pelayanan di dunia usaha berlandaskan asas Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kondisi prasyarat (conditio sine qua non).
“Persoalannya ialah entrepreneurship bagaimana yang kita perlukan khususnya dari sisi karakter dan kualitas kinerja dalam rangka pelayanan bagi kepentingan nasional,” kata Pontjo.
Dia membahas korelasi antara agama dengan dunia usaha sangat relevan dan berguna bagi upaya membangun bangsa dan karakternya.
Melalui diskusi yang menampilkan narasumber berkompetensi akan mengeksplorasi makna kesejatian hidup manusia Indonesia dalam konteks hubungan vertikal sebagai makhluk dengan Tuhan Sang Maha Penciptanya, dan dalam konteks hubungan horizontal antarwarga Indonesia serta antara warga Indonesia dengan pemerintahannya di tingkat pusat maupun daerah.
Terkait dengan kedua dimensi hubungan tersebut, patut dicamkan sebagai rujukan makna substantif yang tersurat pada dan tersirat dari Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 yang menyatakanaAtas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kegiatan diskusi yang dilakukan secara daring menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Prof Komaruddin Hidayat, Direktur Interfaith Institut Universitas Islam Internasional Indonesia Prof Dr Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Syamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Julian Foe, Co-Founder Kingdom Business Community.
“Diskusi ini bertujuan menemukan dan mengaktualisasikan makna spiritualitas sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa di dunia usaha bagi pembangunan karakter diri dan bangsa,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo.
Menurut dia, agama menjadi sarana dan wahana pemajuan bangsa dan peradaban Indonesia. Untuk itu maka penyelenggaraan aspek pelayanan di dunia usaha berlandaskan asas Ketuhanan Yang Maha Esa adalah kondisi prasyarat (conditio sine qua non).
“Persoalannya ialah entrepreneurship bagaimana yang kita perlukan khususnya dari sisi karakter dan kualitas kinerja dalam rangka pelayanan bagi kepentingan nasional,” kata Pontjo.
Dia membahas korelasi antara agama dengan dunia usaha sangat relevan dan berguna bagi upaya membangun bangsa dan karakternya.
Melalui diskusi yang menampilkan narasumber berkompetensi akan mengeksplorasi makna kesejatian hidup manusia Indonesia dalam konteks hubungan vertikal sebagai makhluk dengan Tuhan Sang Maha Penciptanya, dan dalam konteks hubungan horizontal antarwarga Indonesia serta antara warga Indonesia dengan pemerintahannya di tingkat pusat maupun daerah.
Terkait dengan kedua dimensi hubungan tersebut, patut dicamkan sebagai rujukan makna substantif yang tersurat pada dan tersirat dari Alinea ke-3 Pembukaan UUD 1945 yang menyatakanaAtas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda