Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty Tolak Rencana Pungutan Iuran Dana Pariwisata

Kamis, 25 April 2024 - 21:33 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty menolak rencana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat dengan membentuk Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund.

Upaya itu saat ini dinilai justru akan membebani maskapai atau industri, wisatawan bahkan bisa mematikan pariwisata itu sendiri. "Rencana itu (memungut iuran dari tiket pesawat) untuk saat ini jangan dilanjutkan. Waktunya pun tidak pas dan tidak zamannya lagi menambah pungutan-pungutan baru yang akan menjadi beban bagi industri penerbangan, bagi wisatawan atau masyarakat maupun bagi pariwisata itu sendiri. Jadi tolong kreatif sedikit, jangan sedikit-sedikit ambil atau mungut dari masyarakat,” kata Evita di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Menurut Evita, jika iuran ini disetujui maka bukan hanya tiket pesawat yang makin naik, tapi akan terjadi double pungutan yang makin memberatkan wisatawan, apalagi jika yang disasar itu adalah wisatawan mancanegara. Sebab sebelumnya sudah ada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Bali sejak 14 Februari 2024 dengan memungut Rp150.000 per wisman yang berkunjung ke Bali. Belum lagi dengan uang yang harus dikeluarkan untuk Visa on Arrival (VoA) Rp500.000 menyusul pencabutan kebijakan bebas visa.





Selain PWA dan VoA, ada lagi pungutan-pungutan yang banyak jenisnya di berbagai destinasi wisata khususnya di setiap objek wisata, termasuk dengan penetapan pajak maupun retribusi yang menjadi kewenangan daerah. Kondisi begini, kata Evita, akan membuat wisatawan makin enggan datang ke Indonesia. Kondisi sebaliknya di negara-negara tetangga yang menjadi pesaing Indonesia, justru wisatawan dimanjakan dengan berbagai kemudahan, termasuk bebas visa.

“Saya lihat Bali akan makin berat, karena mereka nantinya menerapkan double iuran atau pungutan dari wisatawan yaitu pungutan wistawan asing dan pungutan ini. Itu sama sekali tidak bagus bagi citra Bali. Saya khawatir pariwisata kita akan makin tertinggal dengan negara tetangga kita,” kata Evita lagi.



Makin tertinggalnya pariwisata Indonesia sudah terlihat dari kalahnya Indonesia dengan negara tetangga lain seperti Malaysia dan Thailand dalam menarik lebih banyak wisatawan ke dalam negeri. Menurut data, wisman ke Indonesia tahun 2023 hanya 11,68 juta orang, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia 20,14 juta (kalau dihitung dengan ekskursionis menjadi total 28,9 juta), dan Thailand 28 juta. “Jadi saya benar-benar kuatir, adanya pengutan-pengutan semacam ini justru akan mematikan pariwisata kita.”

Apalagi, sambung Evita, jika penarikan iuran seperti ini dijadikan tugas dari maskapai penerbangan atau perusahaan moda transportasi lainnya seperti kapal maupun bus. Pembentukan Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Dana Abadi Pariwisata ini sendiri belum diketahui dengan jelas apa tujuannya. Jika tujuannya untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup, maka domainnya harusnya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Di masa lalu, menurut Evita, pemungutan iuran seperti ini ditujukan untuk mendukung promosi dan pemasaran pariwisata. Namun itupun akhirnya bubar karena banyak faktor termasuk lemahnya pertanggung jawabannya dan efektivitasnya.

"Jadi kalau mau ngotot dana ini harus ada, maka saran saya, tolong di-clear-kan dulu ini tujuannya yang jelas seperti apa. Kemudian sumbernya jangan pungutan-pungutan model nebeng-nebeng di industri, tapi langsung saja di APBN atau APBD. Itu lebih jelas pertanggung jawabannya," sambung Evita
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More