Prabowo Tak Akan Mundur dari Menhan usai Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih
Kamis, 25 April 2024 - 20:12 WIB
JAKARTA - Prabowo Subianto dipastikan tidak mundur dalam jabatannya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada Kabinet Indonesia Maju setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih Pilpres 2024.
"Fix, tidak (mundur)," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Dasco mengatakan Prabowo bakal menyelesaikan tugasnya hingga Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin selesai pada Oktober 2024 mendatang. Menurutnya, hal ini juga akan memudahkan koordinasi antara menteri.
"Saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri. Dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," jelasnya.
Sementara, Dasco belum mengetahui apakah Gibran Rakabuming Raka bakal mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo usai ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih. "Saya belum tahu (Gibran mundur atau tidak)," tandas Dasco.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan KPU dilakukan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Fix, tidak (mundur)," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Dasco mengatakan Prabowo bakal menyelesaikan tugasnya hingga Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin selesai pada Oktober 2024 mendatang. Menurutnya, hal ini juga akan memudahkan koordinasi antara menteri.
"Saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri. Dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," jelasnya.
Sementara, Dasco belum mengetahui apakah Gibran Rakabuming Raka bakal mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo usai ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih. "Saya belum tahu (Gibran mundur atau tidak)," tandas Dasco.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan KPU dilakukan dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda