Total 297 Perkara, MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan
Kamis, 25 April 2024 - 18:48 WIB
Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya bakal memulai rangkaian sidang PHPU sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) , Fajar Laksono menyebutkan, pihaknya bakal memulai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 . Ia menyebutkan, sudah ada 297 perkara yang teregistrasi.
"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
"Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK
Lihat Juga :