Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

Kamis, 25 April 2024 - 17:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.



"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Ghufron pun mengaku tidak ambil pusing jika laporan yang dirinya buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas KPK.



"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ucapnya.

Sekadar informasi, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan Dewas perihal hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK.

Sementara itu, Ghufron saat ini menjadi pihak terlapor terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan).



Setelah melakukan klarifikasi, Dewas KPK menyebutkan sidang etik terhadap Ghufron bakal digelar Kamis (2/5/2024) mendatang.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More