Soal Pelaporan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ghufron Tepis Lakukan Serangan Balik

Kamis, 25 April 2024 - 17:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah jika pelaporan Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK sebagai bentuk serangan balik.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etik.



Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN

"Nggak (serangan balik), setiap insan KPK itu untuk menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Ghufron pun mengaku tidak ambil pusing jika laporan yang dirinya buat dinilai orang lain sebagai bentuk dari serangan balik ke Dewas KPK.

"Itu kan penilaian orang, nggak masalah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!