Kasus Korupsi Timah, Kejagung Pastikan 5 Smelter yang Disita Tetap Beroperasi

Selasa, 23 April 2024 - 16:20 WIB
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Venus Inti Perkasa (VIP) di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo) di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT) di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!