Hakim Saldi Isra Singgung Keranjang Sampah di Sidang MK
Senin, 22 April 2024 - 10:41 WIB
Hakim MK Saldi Isra menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Hakim MK Saldi Isra mengatakan, sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.
Baca juga: MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri
“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” ujar Saldi.
Hakim MK Saldi Isra mengatakan, sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu.
Baca juga: MK Bacakan 14 Amicus Curiae termasuk Megawati Soekarnoputri
“Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai keranjang sampah untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia,” ujar Saldi.
Lihat Juga :