Jadi Anak Kandung Reformasi, MK Diharapkan Terus Jaga dan Rawat Demokrasi
Minggu, 21 April 2024 - 13:27 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan terus menjaga dan merawat demokrasi. Apalagi, MK menjadi salah satu lembaga negara yang dilahirkan pada awal reformasi.
Hal ini diungkapkan salah satu alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga novelis, Okky Madasari dalam acara peringatan Hari Kartini sekaligus mengawal putusan MK untuk Demokrasi Indonesia. Dalam kegiatan ini, sejumlah sivitas akademika turut memberikan orasi di dalam kegiatan Kampus Menggugat tersebut.
Okky menyampaikan bahwa 25 tahun perjalanan demokrasi memang sebuah masa yang singkat, tapi ketika mempelajari pikiran-pikiran Kartini, akhirnya diketahui bahwa benih-benih demokrasi Indonesia telah dimulai sejak lebih dari 25 tahun lalu.
"Karena demokrasi bukan sebuah hadiah, kita pun paham demokrasi harus terus dirawat dan dijaga. Karena itu pula, sejak awal reformasi, Mahkamah Konstitusi dilahirkan. Mahkamah Konstitusi anak kandung reformasi, kita gunakan, kita manfaatkan, dan kita harapkan bisa menjadi pengawal konstitusi dalam upaya mewujudkan demokrasi," kata Okky.
Ia mengatakan, Senin (22/4/2024) besok, seluruh rakyat Indonesia akan sama-sama melihat apakah MK bisa menjalankan tugasnya untuk terus menjaga konstitusi dan merawat demokrasi, atau Mahkamah Konstitusi justru akan membawa Indonesia pada kondisi lebih dari 1 Abad yang lalu.
"Dan ketika saya percaya bahwa Mahkamah Konstitusi adalah sebuah jalur revolusioner dalam menjaga demokrasi, maka jika kita memang mengharapkan demokrasi Indonesia bisa terus bertumbuh, berkembang dan berbuah, maka harapan kita ada pada Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Hal ini diungkapkan salah satu alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga novelis, Okky Madasari dalam acara peringatan Hari Kartini sekaligus mengawal putusan MK untuk Demokrasi Indonesia. Dalam kegiatan ini, sejumlah sivitas akademika turut memberikan orasi di dalam kegiatan Kampus Menggugat tersebut.
Okky menyampaikan bahwa 25 tahun perjalanan demokrasi memang sebuah masa yang singkat, tapi ketika mempelajari pikiran-pikiran Kartini, akhirnya diketahui bahwa benih-benih demokrasi Indonesia telah dimulai sejak lebih dari 25 tahun lalu.
"Karena demokrasi bukan sebuah hadiah, kita pun paham demokrasi harus terus dirawat dan dijaga. Karena itu pula, sejak awal reformasi, Mahkamah Konstitusi dilahirkan. Mahkamah Konstitusi anak kandung reformasi, kita gunakan, kita manfaatkan, dan kita harapkan bisa menjadi pengawal konstitusi dalam upaya mewujudkan demokrasi," kata Okky.
Ia mengatakan, Senin (22/4/2024) besok, seluruh rakyat Indonesia akan sama-sama melihat apakah MK bisa menjalankan tugasnya untuk terus menjaga konstitusi dan merawat demokrasi, atau Mahkamah Konstitusi justru akan membawa Indonesia pada kondisi lebih dari 1 Abad yang lalu.
"Dan ketika saya percaya bahwa Mahkamah Konstitusi adalah sebuah jalur revolusioner dalam menjaga demokrasi, maka jika kita memang mengharapkan demokrasi Indonesia bisa terus bertumbuh, berkembang dan berbuah, maka harapan kita ada pada Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda