MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU
Jum'at, 19 April 2024 - 23:37 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengirim surat panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024. Surat panggilan tersebut untuk menghadiri agenda sidang pembacaan putusan yang akan dibacakan pada Senin, 22 April 2024.
"Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang kami kirimkan," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
MK meminta seluruh pihak untuk dapat hadir dalam agenda sidang pembacaan putusan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung dalam satu ruang sidang pleno meski pembacaan putusan perkaranya akan dilakukan terpisah. "Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB," sambungnya.
MK juga memberikan kebebasan bagi tiap-tiap pihak yang diundang untuk menentukan siapa-siapa saja yang hadir. Adapun jumlah kehadiran ini akan dibatasi sebanyak 14 orang untuk masing-masing pihak. "Nanti dalam waktu satu sampai dua hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir. Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," katanya.
Hingga saat ini, tambah Fajar, MK belum mendapatkan laporan apakah masing-masing calon presiden dari pemohon atau pihak terkait dipastikan hadir. "Belum ada (konfirmasi kehadiran Capres-Cawapres), kan baru dikirim," ucapnya.
"Kita panggil semuanya, pemohon satu (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar), pemohon dua (Ganjar Pranowo-Mahfud MD), termohon (Komisi Pemilihan Umum), pihak terkait (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka) termasuk pemberi keterangan ya. Ada delapan surat yang kami kirimkan," kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).
MK meminta seluruh pihak untuk dapat hadir dalam agenda sidang pembacaan putusan yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pembacaan putusan dari dua pemohon akan digabung dalam satu ruang sidang pleno meski pembacaan putusan perkaranya akan dilakukan terpisah. "Panggilannya sama, pukul 09.00 WIB," sambungnya.
Baca Juga
MK juga memberikan kebebasan bagi tiap-tiap pihak yang diundang untuk menentukan siapa-siapa saja yang hadir. Adapun jumlah kehadiran ini akan dibatasi sebanyak 14 orang untuk masing-masing pihak. "Nanti dalam waktu satu sampai dua hari kita konfirmasi siapa yang mau hadir. Disesuaikan kuota kursi di ruang sidang kan begitu, seperti sidang-sidang sebelumnya," katanya.
Hingga saat ini, tambah Fajar, MK belum mendapatkan laporan apakah masing-masing calon presiden dari pemohon atau pihak terkait dipastikan hadir. "Belum ada (konfirmasi kehadiran Capres-Cawapres), kan baru dikirim," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda