DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek di Papua Barat

Jum'at, 19 April 2024 - 22:34 WIB
Baca juga: Waskita Karya Rampungkan Proyek Jalan Kwatisore-Muri Lebih Cepat

Menurut Filep, sekarang sudah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih efektif dan akuntabel. "Sekarang kita cek di lapangan, apakah sudah berjalan? Apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi di lapangan yang terindikasi tidak sesuai dengan idealisme yang diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep lagi.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Filep, ada tender pembangunan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.214.552.000 miliar. Selain itu, tender pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar.

Termasuk tender Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp49.374.860.000 miliar, dan pembangunan Jalan Wombu-Undurara-Batas Kabupaten Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp9.804.291.000 miliar.

"Keempat tender ini sudah selesai dan memakai APBD 2023. Apakah publik tahu tender Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton dengan nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar itu dilakukan evaluasi ulang? Nah ini yang saya sebut kita semua harus jadi pengawas atas pembangunan ini,” tegas Filep.

Senator Papua Barat yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menyebut eksekusi terhadap pelaksanaan pembangunan sudah semestinya dikawal terus sebagai bentuk kontrol publik yang juga berhak atas pembangunan dari pemerintah di daerah.

“Dari lapangan, beberapa sumber terpercaya memberi tahu saya bahwa ada beberapa perusahaan yang memenangkan tender. Saya mengajak teman-teman media untuk mengecek di lapangan, apakah pekerjaan-pekerjaan tersebut sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan atau belum dilaksanakan sama sekali? Saya khawatir dana awal seperti DP-nya sudah cair sekian persen, namun belum dilaksanakan pembangunannya, sambil menunggu pembayaran kedua atau ketiga baru dikerjakan. Ini sangat berbahaya, karena pasti berakibat pada hasil jalan yang dibangun,” ujar Filep.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!