MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Kamis, 18 April 2024 - 18:29 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK)memanggil seluruh pihak yang terlibat sengketa Pilpres 2024 untuk hadir dalam pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024) pekan depan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan tersebut dikirim hari ini. "Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).
Surat tersebut akan dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu.
"Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan tersebut dikirim hari ini. "Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (18/4/2024).
Surat tersebut akan dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu.
"Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda