Darurat Judi Online, Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan

Kamis, 18 April 2024 - 16:54 WIB
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," tutur Budi.

Budi mengungkapkan nantinya Satgas Judi Online akan berisi Kominfo, OJK, PPATK, dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.

Baca juga: Lolly Ngaku Salah Endorsement Judi Slot, Terima Tawaran karena Butuh Uang

"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK, dan sebagainya," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!