Ditetapkan Tersangka, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Miliki Kekayaan Rp4,7 Miliar

Selasa, 16 April 2024 - 12:14 WIB
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.



Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang ia laporkan pada 6 Maret 2023, Gus Muhdlor tercatat memiliki kekayaan Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!