KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai
Selasa, 16 April 2024 - 09:27 WIB
loading...
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.
"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ujar Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," sambungnya.
Ali menjelaskan sebelum menetapkan tersangka itu, pihaknya menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.
"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ujar Kelala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK terkait Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak
"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," sambungnya.
Ali menjelaskan sebelum menetapkan tersangka itu, pihaknya menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.
Lihat Juga :