Himsataki: Pekerja Migran Indonesia Harus Cerdas dan Merdeka

Senin, 17 Agustus 2020 - 14:39 WIB
Kedua, tata kelola perekrutan calon PMI yang dilaksanakan mulai dari pemerintah desa, Ketiga, perlindungan ekonomi calon PMI, PMI dan purna PMI beserta keluarganya. Keempat, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi PMI.

Kelima, Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan PMI. Keenam, tata kelola penempatan dan perlindungan PMI oleh P3MI. Ketujuh, tata kelola kepulangan PMI setelah selesai masa kontrak serta yang bermasalah,

"Apabila tujuh komponen ini dapat disinergikan dengan baik, terukur dan akutabel maka pekerja migran Indonesia akan menjadi PMI Cerdas dan PMI Merdeka," kata Tegap.(Baca juga: HUT RI, Ketua KPK Firli Bahuri Ajak Anak Bangsa Berantas Korupsi )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!